Polda Sultra Razia Empat Tempat Hiburan Malam, 65 Pengunjung dan Karyawan Jalani Tes Urine
Kendari, kompassultra.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari pada Kamis malam (23/7/2026) hingga Jumat dini hari (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sultra.
Razia yang berlangsung mulai pukul 23.30 WITA hingga 03.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., dengan melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNNP Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung dan karyawan, memeriksa tas maupun barang bawaan, serta melaksanakan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Kendari.
Dari hasil razia, sebanyak 65 orang yang terdiri atas pengunjung dan karyawan menjalani pemeriksaan urine. Seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang di seluruh lokasi yang diperiksa.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha mengatakan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus bentuk komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine negatif dan tidak ditemukan narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Sultra akan terus bersinergi dengan BNNP, TNI, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
_Kegiatan razia ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat umum. Selain itu, langkah preventif tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Sultra dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.( Red)









