JMPA Desak Kejati Sultra Bongkar Aktor Intelektual Kasus Ore Nikel Ilegal PT AMIN, Siap Turun Jalan 24 Juni

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 23:15 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Kompassultra.com – Gelombang desakan terhadap penuntasan kasus dugaan penambangan dan penjualan ore nikel ilegal yang diduga menggunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN) kian menguat. Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Anoa (JMPA) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 24 Juni 2026, guna mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga berada di balik skandal tersebut. (22 Juni 2026).

 

Ketua Umum JMPA, Jhisam, menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani menelusuri siapa saja yang diduga menjadi pengendali, pemodal hingga aktor intelektual yang menikmati hasil dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi siapa pun yang diduga terlibat dan menikmati hasil dari aktivitas ilegal tersebut harus diperiksa secara transparan dan profesional,” tegas Jhisam.

 

JMPA juga menyoroti berkembangnya fakta-fakta persidangan serta informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan alur distribusi ore nikel dari wilayah eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM). Atas dasar itu, mereka meminta seluruh pihak yang namanya muncul dalam proses hukum diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

 

“Kami tidak ingin ada kesan hukum hanya tajam kepada pihak tertentu tetapi tumpul terhadap pihak lain yang memiliki pengaruh. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jika memang terdapat alat bukti yang cukup terhadap pihak mana pun, termasuk inisial HFA, maka aparat penegak hukum wajib melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

 

Tak hanya itu, JMPA juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia turun melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan bebas dari intervensi.

 

Aksi yang akan digelar pada 24 Juni mendatang disebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

 

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan mafia tambang merusak hukum dan menguras kekayaan daerah. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Jhisam.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi dan memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam perkara tersebut. (Jems)

Berita Terkait

Gubernur ASR Ingatkan ASN Jaga Integritas, Realisasi Anggaran, dan Waspadai Kemarau
Kapolda Sultra Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm Gratis dan Edukasi Pengendara
Wakapolda Sultra Pimpin Apel Pagi di SMAN 1 Kendari, Tegaskan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polisi Gerebek Rusunawa di Kendari, Pria 45 Tahun Ditangkap Bawa Sabu
Polresta Kendari Ungkap 10 Kasus Kriminal, Mulai dari Curanmor hingga Penipuan Tiket Fiktif
Toyota Auto Show Hadir Serentak di Seluruh Cabang Kalla Toyota
Wakil Ketua III MPM UHO Soroti Polemik Tata Kelola Birokrasi FISIP UHO, Desak Rektor Lakukan Pemeriksaan Secara Transparan 
Pasca Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Salo, Polda Sultra Gelar Patroli Gabungan Libatkan 121 Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gubernur ASR Ingatkan ASN Jaga Integritas, Realisasi Anggaran, dan Waspadai Kemarau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WITA

Kapolda Sultra Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm Gratis dan Edukasi Pengendara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:05 WITA

Wakapolda Sultra Pimpin Apel Pagi di SMAN 1 Kendari, Tegaskan Bahaya Narkoba dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Polisi Gerebek Rusunawa di Kendari, Pria 45 Tahun Ditangkap Bawa Sabu

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polresta Kendari Ungkap 10 Kasus Kriminal, Mulai dari Curanmor hingga Penipuan Tiket Fiktif

Berita Terbaru