Tangis Haru Korban Pecah Saat Kendaraan Curian Dikembalikan Polda Sultra

Berita, Polri62 Dilihat

KENDARI, Kompassultra.com – Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 yang digelar di Mapolda Sultra. Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menyerahkan langsung sejumlah kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya. Rabu (10/6/2026).

 

Penyerahan kendaraan tersebut menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya diukur dari tertangkapnya para pelaku, tetapi juga dari upaya mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Kapolda Sultra.

 

Berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Sultra dan jajaran sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, polisi berhasil mengamankan 105 unit kendaraan hasil tindak pidana. Jumlah tersebut terdiri dari 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.

 

Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi kendaraan bermotor, serta verifikasi dokumen kepemilikan.

 

Momen penyerahan kendaraan berlangsung haru. Para korban yang hadir tak mampu menyembunyikan rasa syukur setelah kendaraan yang hilang akibat aksi pencurian akhirnya kembali ke tangan mereka.

 

Salah satunya Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio miliknya dua bulan lalu. Dengan didampingi sang ibu, Adelia datang ke Polda Sultra untuk memastikan kendaraan yang ditemukan petugas adalah miliknya.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

 

Rasa syukur serupa juga dirasakan Asriady, seorang karyawan tambang yang bekerja di Routa, Kabupaten Konawe. Ia kehilangan sepeda motor Honda CRF miliknya saat diparkir di depan mess tempat tinggalnya. Kendati sempat dimodifikasi oleh pelaku, kendaraan tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.

 

“Terima kasih bapak Kapolda dan personel Polda Sultra. Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” tuturnya penuh haru.

 

Selain mengembalikan kendaraan kepada para pemiliknya, Polda Sultra juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kendaraannya telah teridentifikasi sebagai barang bukti tindak pidana untuk mengajukan permohonan pinjam pakai selama proses hukum masih berjalan.

 

Sebelum kendaraan diserahkan, penyidik terlebih dahulu melakukan verifikasi ketat terhadap dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan keabsahan pemilik kendaraan.

 

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi keresahan masyarakat.

 

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegasnya.

 

Melalui keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada para korban, Polda Sultra berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan. Selain itu, warga yang mengalami kehilangan kendaraan diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar proses penyelidikan dapat segera dilakukan.(Jems)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *