Penjaringan Tiga Besar Calon Rektor UHO Ditunda, Senat Temukan Kekeliruan Administrasi SK Keanggotaan
KENDARI, kompassultra.com – Proses penjaringan tiga besar calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode mendatang resmi ditunda. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Senat UHO setelah ditemukan kekeliruan administrasi dalam Surat Keputusan (SK) keanggotaan senat.
Ketua Senat UHO, Prof. Dr. H. Jamili, M.Si., menjelaskan bahwa penundaan dilakukan agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai ketentuan administrasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Setelah kami mencermati SK anggota senat, ternyata terdapat kekeliruan atau kejanggalan administrasi dalam pencantuman keanggotaan senat. Salah satunya terkait Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, yang dicantumkan sebagai anggota senat dengan status PAW,” kata Jamili, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, penggunaan istilah PAW (Pergantian Antar Waktu) dalam kedudukan Wakil Rektor I sebagai anggota senat ex officio tidak dibenarkan secara administrasi.
“Secara administrasi, pencantuman status PAW tersebut tidak tepat. Karena itu, Senat memutuskan untuk memperbaiki konsideran dalam SK keanggotaan senat terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, setelah perbaikan SK selesai dilakukan, Senat akan kembali menjadwalkan tahapan penjaringan tiga besar calon Rektor UHO.
“Begitu administrasi sudah beres, proses penjaringan tiga besar akan kembali dijadwalkan dan dilanjutkan,” pungkasnya.
Penundaan ini diharapkan memastikan seluruh tahapan pemilihan Rektor UHO berlangsung sesuai aturan, transparan, dan memiliki dasar administrasi yang kuat.(Jems)






