Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Buron, Satreskrim Polres Morowali Terus Lakukan Pengejaran
MOROWALI, kompassultra.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali melalui Unit Pidana Umum (Pidum) terus mengintensifkan pencarian terhadap terduga pelaku pembunuhan dalam perkara yang dilaporkan oleh Ayus Nina Ahriani. Hingga kini, aparat kepolisian masih berfokus pada upaya penangkapan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Morowali, Ipda Herman, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk melacak keberadaan tersangka.
“Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka. Kami juga mengharapkan bantuan masyarakat apabila mengetahui informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan yang bersangkutan agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian,” ujar Ipda Herman, saat di konfirmasi pada Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, penyidik belum dapat membeberkan perkembangan lebih lanjut karena seluruh personel masih memprioritaskan proses pengejaran.
“Belum ada perkembangan yang bisa kami sampaikan. Fokus kami saat ini adalah menangkap tersangka. Jika nantinya ada perkembangan penyidikan atau pemeriksaan saksi lainnya, akan kami informasikan,” katanya.
Di sisi lain, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan pengungkapan kasus tersebut. Pelapor sekaligus kakak korban, Ayus Nina Ahriani, mengaku keluarga masih menunggu keadilan atas meninggalnya anggota keluarganya.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga keluarga bisa mendapatkan rasa keadilan dan ketenangan,” tutur Ayus.
Ayus juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menambahkan laporan terhadap seorang berinisial Y yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, identitas orang tersebut telah dikantongi dan diduga terekam dalam rekaman CCTV.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan. Penentuan status hukum terhadap siapa pun sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Morowali masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama serta mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.(Jems)












