Tagih Utang Rp87 Juta, Pria di Kendari Malah Disiram Air Panas hingga Melepuh; Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Berita84 Dilihat

KENDARI, kompassultra.com – Niat menagih hak yang belum dibayarkan justru berujung petaka. Seorang pria bernama Ardi harus menanggung luka bakar serius setelah diduga menjadi korban penyiraman air panas dalam insiden yang terjadi di Kota Kendari, Senin (1/6/2026)

Kasus yang kini bergulir di Polresta Kendari itu menyita perhatian publik lantaran dipicu persoalan utang piutang bernilai puluhan juta rupiah. Tak hanya menyebabkan luka fisik, peristiwa tersebut juga meninggalkan trauma bagi korban dan keluarganya.

Ardi bersama istrinya, Dian Lestari, mendatangi Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyidikan yang kini ditangani penyidik baru.

“Hari ini penyidiknya sudah berganti dari Pak Amran ke Pak Erwin. Kami sudah menjalani BAP dan penyidik menyampaikan bahwa pihak terlapor akan segera dipanggil, paling lambat Senin depan,” ujar Ardi di halaman Polresta Kendari.

Ardi membantah tudingan yang menyebut dirinya dan sang istri bersikap tidak sopan saat mendatangi rumah terlapor. Menurutnya, kedatangan mereka semata-mata untuk menagih sisa utang yang hingga kini belum dilunasi.

Ia mengungkapkan, total uang yang menjadi tanggungan terlapor mencapai Rp102 juta. Dari jumlah tersebut, baru Rp15 juta yang dibayarkan sehingga masih tersisa Rp87,6 juta yang belum dikembalikan.

Padahal, kata Ardi, telah dibuat tiga kali perjanjian tertulis yang menyebutkan bahwa pelunasan akan dilakukan paling lambat pada 25 Mei 2026.

“Karena sudah jatuh tempo sesuai kesepakatan, kami datang untuk menagih. Tapi bukannya mendapat kepastian pembayaran, kami justru mendapat perlakuan yang tidak kami sangka,” katanya.

Menurut penuturan Ardi, saat dirinya bersama sang istri menunggu kepastian pembayaran, terlapor justru masuk ke dalam rumah dan enggan menemui mereka. Situasi kemudian memanas ketika istri Ardi berbicara dengan nada tinggi dari luar rumah karena merasa diabaikan.

Tak lama berselang, terlapor disebut keluar dari rumah sambil membawa wadah berisi air panas mendidih. Dalam hitungan detik, air panas itu diduga disiramkan ke arah istri korban.

Namun siraman tersebut justru mengenai kaki Ardi. Akibatnya, kulit korban melepuh dan mengalami luka bakar yang cukup serius hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa itu menjadi titik awal laporan dugaan penganiayaan berat yang kini ditangani aparat kepolisian.

Ardi juga meluruskan klaim terlapor yang menyebut uang tersebut berkaitan dengan kerja sama bisnis bahan bakar minyak jenis solar. Ia menegaskan tidak pernah memiliki usaha bersama dengan terlapor.

“Saya tidak berbisnis solar dengan dia. Yang saya tagih adalah uang saya yang ada padanya. Dia hanya perantara atau broker, bukan rekan bisnis,” tegasnya.

Kini korban berharap penyidik Polresta Kendari segera mengambil langkah tegas dan mengusut tuntas perkara tersebut. Ardi mengaku ingin mendapatkan keadilan atas luka yang dialaminya akibat peristiwa yang menurutnya tidak seharusnya terjadi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab masih terus dilakukan.

Laporan: Jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *