Putra Daerah Konsel Desak Polda Sultra Usut Dugaan Pungli Program BSPS di Palangga Konsel 

Berita414 Dilihat

Putra Daerah Konsel Desak Polda Sultra Usut Dugaan Pungli Program BSPS di Palangga Konsel

 

KONAWE SELATAN, Kompassultra.com – putra daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Felix, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Palangga.

 

Desakan tersebut muncul menyusul adanya informasi dari sejumlah warga yang mengaku sebagai penerima manfaat BSPS. Mereka diduga dimintai uang sekitar Rp1 juta oleh oknum pengurus dengan alasan untuk mengurus nama penerima bantuan.

 

Padahal, program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak dipungut biaya dalam proses penyalurannya.

 

“Kami menuntut agar kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada perlindungan bagi pelaku yang merugikan rakyat kecil yang sangat membutuhkan bantuan ini,” tegas Felix dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

 

Felix menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik itu bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas Polri dalam menerima, memproses, dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana.

 

Selain meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pungli tersebut, Felix juga menyampaikan tiga tuntutan, yakni menghentikan segala bentuk pungutan dalam pelaksanaan Program BSPS di Konawe Selatan, memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, serta mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik.

 

Menurutnya, langkah tegas aparat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tetap terjaga dan bantuan benar-benar dinikmati oleh warga yang membutuhkan.

 

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah layak huni melalui pemberian bantuan stimulan tanpa dipungut biaya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara Program BSPS di Kecamatan Palangga dan instansi berwenang, guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(Jems)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *