Polresta Kendari Amankan Pria di Baruga, 63 Paket Sabu 41,63 Gram Disita

Polresta Kendari Amankan Pria di Baruga, 63 Paket Sabu 41,63 Gram Disita

KENDARI, Kompassultra.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial Asrul terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di BTN Baruga Saranani Lestari, Jalan Kosgoro, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Minggu (11/10/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 19.30 Wita, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan Asrul. Dari saku celananya ditemukan 15 potongan pipet berisi sabu.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah yang ditempati pelaku. Polisi menemukan tambahan 48 paket sabu serta peralatan yang diduga untuk mengemas narkotika.

Total barang bukti yang disita sebanyak 63 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 41,63 gram.

Selain sabu, disita pula 35 potongan pipet, 3 bungkus saset kosong, 2 timbangan digital, 2 ball pipet, 2 gulungan lakban, 2 saset kosong ukuran besar, 2 sendok sabu, 1 unit HP Vivo, dan 1 unit motor Honda Beat putih biru DT 5003 CE.

Asrul bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polisi akan melakukan tes urine dan darah, pemeriksaan saksi, pengembangan kasus, serta membawa barang bukti ke Labfor Makassar.

 

Laporan: Jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *