Polemik Dugaan Seorang ASN Ngopi Saat Jam Kerja, BKD Sultra: Bagian dari Tugas Lapangan dan Menjadi Pengingat Disiplin

Berita292 Dilihat

KENDARI, Kompassultra.com – Polemik terkait seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara yang terlihat duduk di salah satu warung kopi di Kota Kendari saat jam kerja mendapat penjelasan langsung dari pimpinan instansi, Rabu (24/6/2026).

 

Oknum ASN tersebut diketahui berada di warkop pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 08.50 hingga 09.29 WITA. Temuan itu kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan mengenai kedisiplinan aparatur pemerintah.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sultra, Prof. Dr. Ir. Andi Khaeruni R., M.Si., menjelaskan bahwa pegawai yang bersangkutan merupakan staf yang menangani bidang disiplin dan memiliki tugas koordinasi dengan sejumlah lembaga di luar kantor.

 

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, pegawai bidang disiplin sering melakukan pengambilan data, konfirmasi, maupun klarifikasi terkait berbagai persoalan kepegawaian, termasuk kasus perceraian, perkara pidana, maupun hal lain yang memerlukan koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

 

“Beliau memang memiliki tugas koordinasi di lapangan. Kadang ada penugasan dari kepala bidang untuk mengambil data atau melakukan klarifikasi ke instansi terkait. Jadi tidak selalu bekerja di dalam kantor,” jelas Andi Khaeruni.

 

Ia menuturkan, pada saat kejadian kondisi cuaca kurang mendukung sehingga pegawai tersebut diduga singgah sejenak untuk berteduh sambil menunggu agenda tugas berikutnya. Selain itu, waktu yang digunakan dinilai masih dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

 

“Saya melihat ini sebagai sesuatu yang biasa dalam kondisi tertentu. Mungkin karena cuaca, mungkin juga sekadar sarapan pagi sebelum melanjutkan tugas. Yang terpenting, tugas yang menjadi tanggung jawabnya tetap dilaksanakan,” ujarnya.

 

Andi Khaeruni menegaskan pihaknya tidak melihat adanya unsur pelanggaran disiplin yang mengharuskan pemberian sanksi. Apalagi, ASN tersebut sebelumnya telah mengikuti apel pagi dan selanjutnya menjalankan tugas koordinasi di luar kantor.

 

Meski demikian, ia menilai kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa aktivitas mereka selalu mendapat perhatian dan pengawasan dari masyarakat.

 

“Ini menjadi bagian dari kontrol sosial. ASN harus selalu berhati-hati dan menjaga disiplin karena masyarakat ikut mengawasi. Itu baik sebagai bentuk evaluasi dan pengingat bagi kita semua,” katanya.

 

Senada dengan itu, Muhammad Arfan pejabat fungsional BKD Sultra menyampaikan apresiasi terhadap peran media dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan perilaku aparatur negara.

 

Menurutnya, kritik dan informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

 

“Kami justru sangat mendukung fungsi kontrol dari masyarakat maupun teman-teman pers. Jika ada dugaan pelanggaran disiplin ASN, tentu informasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pengawasan publik sangat membantu pemerintah dalam menjaga profesionalisme aparatur, terutama apabila ditemukan aktivitas yang benar-benar menyimpang dari aturan dan tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

 

Dengan adanya klarifikasi tersebut, BKD Sultra berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara utuh dan proporsional. Di satu sisi, disiplin ASN tetap menjadi tuntutan utama, sementara di sisi lain pelaksanaan tugas lapangan juga perlu dipahami sesuai konteks dan kondisi yang terjadi.

 

Peristiwa ini pun menjadi pengingat bahwa sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan terpercaya. (Jems)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *