KENDARI, Kompassultra.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan. Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAP Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (11/6/2026).
Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pungutan sebesar Rp200 ribu yang dibebankan kepada setiap peserta orientasi PPPK. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah peserta mengaku dimintai uang dengan dalih sumbangan sukarela.
Koordinator Aksi GAP Sultra, Rehan, menilai terdapat kejanggalan dalam mekanisme pengumpulan dana tersebut. Pasalnya, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, peserta yang tidak mampu membayar penuh disebut tidak diterima kontribusinya.
“Informasi yang kami terima dari peserta, mereka diminta memberikan uang Rp200 ribu per orang. Bahkan ada yang hanya mampu memberikan Rp100 ribu, tetapi uang itu tidak diterima. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah benar sukarela atau justru ada unsur pemaksaan,” tegas Rehan saat berorasi.
Menurutnya, apabila pungutan tersebut memang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka praktik itu berpotensi melanggar aturan dan mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih serta bebas dari pungutan di luar ketentuan.
Saat mendatangi Kantor BPSDM Sultra, massa mengaku tidak berhasil menemui pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan orientasi PPPK. Namun dalam hearing dengan salah seorang pegawai BPSDM, disebutkan adanya pengakuan terkait pengumpulan uang dari peserta.
Meski demikian, massa mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai dasar hukum pungutan, pihak yang menginisiasi pengumpulan dana, maupun peruntukan anggaran yang telah terkumpul.
“Kami mempertanyakan dasar hukumnya. Kalau memang ada pungutan, untuk apa uang itu digunakan, siapa yang mengelola, dan mengapa harus dipungut dari peserta PPPK,” ujar Rehan.
Usai berunjuk rasa di BPSDM, massa bergerak menuju Kejaksaan Tinggi Sultra untuk meminta penanganan hukum atas dugaan tersebut. Dalam pertemuan dengan pihak kejaksaan, GAP Sultra diminta segera melengkapi laporan resmi dengan bukti pendukung dan keterangan peserta yang mengetahui langsung adanya pungutan.
“Pihak Kejati meminta kami segera memasukkan laporan resmi disertai bukti-bukti dan keterangan peserta agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” katanya.
GAP Sultra menegaskan akan terus mengumpulkan data dan kesaksian peserta orientasi PPPK guna memastikan dugaan pungutan tersebut dapat diungkap secara transparan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak BPSDM Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut atas dugaan pungutan yang dipersoalkan massa aksi.(Jems)






