Dugaan Longsor di Belakang Unit dan Drainase Buntu, FPLMP Soroti Kelayakan Infrastruktur BTN Ratu Bumi

Berita33 Dilihat

Dugaan Longsor di Belakang Unit dan Drainase Buntu, FPLMP Soroti Kelayakan Infrastruktur BTN Ratu Bumi

KENDARI, Kompassultra.com – Forum Pengawasan Lingkungan Merah Putih (FPLMP) Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan persoalan lingkungan dan infrastruktur di kawasan BTN Ratu Bumi yang dikembangkan PT Margahayu Mega Utama di Jalan K.S. Tubun, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Sabtu (26/7/2026).

Sorotan tersebut mencakup dugaan longsor di lahan belakang sejumlah unit perumahan, kondisi drainase yang diduga rusak dan buntu, hingga laporan rembesan air pada rumah yang belum dihuni.

Perwakilan FPLMP Korwil Sultra, Andi Zulkifli, mengatakan pihaknya menemukan kondisi yang perlu mendapat perhatian serius mengingat kawasan perumahan tersebut masih tergolong baru.

“Kami melihat ada dugaan longsor yang cukup parah di bagian belakang unit perumahan. Ini bukan lagi sekadar persoalan estetika kawasan, tetapi menyangkut stabilitas lahan yang perlu dijelaskan secara teknis, apalagi kawasan ini masih relatif baru,” ujar Andi.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai karakteristik tanah, sistem pengelolaan air, konstruksi pengaman lereng, hingga perencanaan teknis pembangunan kawasan.

Selain dugaan longsor, FPLMP juga menyoroti sistem drainase yang dinilai belum berfungsi optimal. Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah saluran disebut mengalami kerusakan dan terdapat drainase yang diduga tersumbat sehingga aliran air tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang menjadi pertanyaan kami, perumahan ini masih baru dan banyak unit belum dihuni, tetapi sudah terdapat drainase yang rusak dan ada yang diduga buntu. Ketika saluran air tidak berfungsi, air tentu akan mencari jalannya sendiri. Bahkan kami menemukan indikasi air merembes hingga ke badan jalan,” katanya.

Andi menilai persoalan drainase tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memicu genangan, erosi, memperburuk kondisi tanah, hingga meningkatkan risiko terhadap infrastruktur maupun bangunan di kawasan tersebut.

FPLMP juga mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara sistem pengelolaan air dengan dugaan longsor yang terjadi.

“Kami tidak menyimpulkan bahwa longsor tersebut pasti disebabkan oleh drainase. Namun aspek itu perlu diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai pengelolaan air yang tidak optimal justru memperburuk kondisi tanah dan berdampak terhadap keamanan bangunan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selain itu, FPLMP mengaku menerima informasi dari pengguna rumah mengenai adanya dugaan rembesan air ke dalam bangunan saat hujan, meski rumah tersebut belum ditempati. Rembesan tersebut diduga berasal dari bagian atap.

“Rumah belum ditempati tetapi sudah ada laporan rembesan air. Ini perlu menjadi perhatian. Kami ingin memastikan apakah persoalan tersebut hanya terjadi pada satu unit atau terdapat persoalan yang lebih luas terkait kualitas konstruksi maupun sistem pengelolaan air di kawasan,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, FPLMP Korwil Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari melalui instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.

Pemeriksaan yang dimaksud meliputi kondisi stabilitas lahan di belakang unit perumahan, dugaan longsor, fungsi drainase, saluran yang rusak atau diduga tersumbat, arah aliran air, kondisi badan jalan, kualitas konstruksi bangunan, sistem pengelolaan air kawasan, hingga dokumen lingkungan dan dokumen teknis pembangunan.

“Jangan menunggu seluruh rumah terisi baru persoalannya menjadi lebih besar. Jika saat ini sudah ada dugaan longsor, drainase rusak dan buntu, air mengarah ke jalan, bahkan rumah yang belum dihuni diduga mengalami rembesan, maka kondisi ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Andi.

FPLMP menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mengambil langkah sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Margahayu Mega Utama maupun instansi terkait guna mendapatkan tanggapan atas temuan yang disampaikan FPLMP sultra.

 

Laporan: jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *