KENDARI, kompassultra.com – Aksi brutal berdarah kembali mengguncang Kota Kendari. Seorang pria berinisial DE (38), residivis kasus narkoba tahun 2018, ditangkap Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari usai diduga melakukan penganiayaan berat terhadap dua pemuda di area parkiran tempat hiburan malam EXODUS, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kota Kendari.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Kristina Martatiahahu, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kasus tersebut bermula saat korban bersama rekannya keluar dari Club EXODUS pada Selasa (5/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, salah satu korban berinisial HA diduga lebih dulu dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal di area parkiran.
Melihat rekannya dianiaya, korban lainnya berinisial FI mencoba melerai keributan. Namun nahas, FI justru ikut menjadi sasaran pengeroyokan brutal yang dilakukan para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban FI mengalami luka pada bagian wajah, lutut, dan kepala. Sementara korban HA mengalami luka tusuk serius pada bagian punggung, dada, dan telinga.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial DE.
Dalam pemeriksaan, DE mengakui terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Ia mengaku awalnya melihat keributan di sekitar parkiran EXODUS dan mendapati temannya sedang terlibat adu mulut dengan korban.
Situasi kemudian memanas hingga berujung perkelahian antara kelompok pelaku dan korban. DE mengaku memukul korban menggunakan tangan kanan hingga mengenai bagian belakang kepala korban.
“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pencarian oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari,” demikian keterangan dalam laporan pengungkapan kasus.
Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan berdarah tersebut.
Diketahui, DE juga merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2018, sehingga rekam jejak kriminalnya kembali menjadi sorotan publik.
Laporan: jems












