AUDIT TOTAL! PPWI Sultra Ungkap Proyek Kantor Gubernur & Stadion Lakidende Mangkrak 4 Tahun, Rp207 Miliar Uang Rakyat Terancam Hilang

Berita16 Dilihat

AUDIT TOTAL! PPWI Sultra Ungkap Proyek Kantor Gubernur & Stadion Lakidende Mangkrak 4 Tahun, Rp207 Miliar Uang Rakyat Terancam Hilang

Kendari, Kompassultra.com – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra dan BPK RI melakukan audit total terhadap pembangunan Kantor Gubernur Sultra dan Proyek Stadion Lakidende yang hingga kini sudah 4 tahun mangkrak.

Ketua DPD PPWI Sultra, Karmin, menilai kedua mega proyek ini bermasalah sejak awal. Mulai dari persoalan lahan hingga dugaan alokasi anggaran yang tidak tersedia, namun tetap dipaksakan karena kepentingan kelompok.

“Ini bukan tanpa sebab. Sejak awal pembangunan sudah terindikasi masalah. Ratusan miliar uang rakyat sudah digelontorkan tapi hasilnya nol. Tidak ada asas manfaat sama sekali,” tegas Karmin kepada media, Senin 31 Agustus 2026.

PPWI Sultra juga meminta DPRD Provinsi Sultra ikut bertanggung jawab. Sebab lembaga legislatif ikut menyetujui penganggaran yang hingga saat ini tidak tuntas diselesaikan.

Rincian Anggaran yang Sudah Dicairkan:

1. Proyek Stadion Lakidende

1. Tahap I Tahun 2021- Pelaksana: PT Mandaya Putra Utama

Nilai Kontrak: Rp27.544.000.000 – Sudah dibayar 100%

2. *Tahap II* – Pelaksana: PT Joglo Muli Ayu

Nilai Kontrak: Rp15.711.790.000 – Sudah dibayar 100%

2. Proyek Gedung Kantor Gubernur Sultra

1. Tahap I Tahun 2022* – Pelaksana: PT Adhi Prima Mandiri Persada

Nilai Kontrak: Rp27.097.998.000

2. Tahap II Tahun 2023* – Pelaksana: PT Bumi Aceh Citra Persada

Nilai Kontrak: Rp120.587.748.000

3. Tahap III Tahun 2024* – Pelaksana: PT Murni Konstruksi Indonesia

Nilai Kontrak: Rp16.354.472.144

Total nilai kontrak kedua proyek tersebut mencapai lebih dari Rp207 Miliar.

Tuntutan DPD PPWI Sultra:

1. Kejati Sultra segera melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang

2. BPK RI melakukan audit total loss atas kerugian negara akibat mangkraknya proyek

3. Semua pihak yang terlibat diperiksa, termasuk anggota DPRD Prov Sultra yang menyetujui anggaran

“Kalau terbukti ada korupsi, penjarakan mereka. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Karmin.

(TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *