Andi Zulkifli: Jangan Biarkan Pemberantasan Korupsi Tereduksi Menjadi Arena Kontestasi Kekuasaan
Kompassultra.com – Ketua Umum Barisan Aktivis Nusantara (BANUSA), Andi Zulkifli, mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak tereduksi menjadi arena kontestasi kekuasaan antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap berlandaskan independensi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, Minggu (12/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Zulkifli menyikapi dinamika penegakan hukum yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menilai langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara-perkara besar merupakan perkembangan yang patut diapresiasi.
“Keberanian aparat penegak hukum mengusut perkara besar patut diapresiasi. Ini menjadi pesan bahwa tidak boleh ada institusi maupun individu yang berada di atas hukum,” ujar Andi Zulkifli.
Alumni Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute itu menegaskan, keberanian dalam mengungkap kasus besar harus dibarengi dengan sikap independen agar tidak menimbulkan persepsi bahwa proses hukum dijadikan instrumen pertarungan kepentingan politik.
“Penegakan hukum akan kehilangan legitimasi apabila publik menilai adanya politisasi atau tarik-menarik kepentingan di balik setiap pengungkapan perkara. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, bukan perang narasi antarlembaga,” tegasnya.
Andi menilai pemberantasan korupsi harus tetap berpijak pada prinsip equality before the law. Setiap perkara, katanya, wajib diproses berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan karena tekanan politik maupun opini publik.
“Korupsi adalah extraordinary crime. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa, tetapi tetap menghormati prinsip due process of law. Jangan sampai semangat memberantas korupsi justru dibayangi persepsi adanya agenda politik,” katanya.
Lebih lanjut, Andi berpandangan masyarakat saat ini tidak sedang membandingkan kinerja Polri dengan Kejaksaan Agung. Menurutnya, publik justru menunggu konsistensi kedua institusi dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Apabila Polri berani mengusut perkara yang melibatkan unsur Kejaksaan, dan Kejaksaan juga berani menangani perkara yang diduga melibatkan unsur Polri, maka itu adalah praktik checks and balances yang sehat. Namun, seluruh proses harus transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Andi Zulkifli mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal setiap proses hukum secara rasional dan objektif. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat terbangun apabila penegakan hukum berdiri di atas konstitusi dan bebas dari kepentingan politik.
“Negara ini tidak sedang membutuhkan persaingan antarpenegak hukum. Negara membutuhkan persaingan dalam membangun integritas, profesionalisme, dan keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tutupnya. (Jems)












