KENDARI, Kompassultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi memperkuat sinergi dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas inklusi keuangan tahun 2026 melalui Rapat Evaluasi TPAKD yang digelar pada 11 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengevaluasi implementasi program kerja, memperluas akses keuangan masyarakat, serta mengoptimalkan dukungan pembiayaan terhadap berbagai program prioritas daerah.
Rapat ini juga menjadi forum strategis untuk mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 93 persen pada 2029 melalui penguatan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt), Desiyani Patra Rapang, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi beserta seluruh anggota TPAKD yang konsisten menjalankan berbagai program percepatan akses keuangan.
“Perluasan program prioritas TPAKD Wakatobi pada tahun 2026 mencerminkan komitmen yang kuat dalam memperluas akses keuangan masyarakat. OJK akan terus mendukung melalui penguatan koordinasi, pendampingan, dan evaluasi agar setiap program berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Desiyani.
Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi digital, investasi legal, hingga perlindungan sosial, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan yang aman dan terjangkau.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan bahwa keberhasilan program TPAKD membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
“Program TPAKD bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” kata Darwis.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Wakatobi, La Ode Saharumu, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penguatan pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro melalui bantuan modal usaha yang berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah lembaga jasa keuangan juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui perluasan layanan, peningkatan penyaluran pembiayaan bagi UMKM, optimalisasi layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai), pengembangan akses investasi legal, serta perluasan kepesertaan program perlindungan sosial hingga tingkat desa.
Rapat evaluasi menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai tindak lanjut program prioritas TPAKD 2026. Salah satunya adalah percepatan Program KEJAR Sentosa dengan target kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) mencapai 89 persen.
Saat ini, sebanyak 34.186 pelajar di Wakatobi telah memiliki rekening SimPel, dengan target penambahan sekitar 2.000 hingga 3.000 rekening baru sebagai bagian dari persiapan mengikuti KEJAR Award 2026.
Selain itu, TPAKD Wakatobi juga akan meningkatkan plafon pembiayaan Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta tanpa bunga guna memperluas akses modal bagi pelaku usaha mikro.
Penguatan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN, serta peningkatan edukasi masyarakat untuk mencegah investasi ilegal dan pinjaman online ilegal juga menjadi fokus utama.
Di sektor pasar modal, TPAKD mendorong peningkatan literasi investasi melalui dukungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang menyediakan kemudahan akses investasi saham melalui fitur BEYOND pada aplikasi wondr by BNI.
Sebagai tindak lanjut, seluruh lembaga jasa keuangan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala melalui penyampaian laporan realisasi program setiap triwulan. Lembaga penyalur juga didorong mempercepat pelaporan data rekening pelajar untuk mendukung penilaian KEJAR Award 2026 yang akan berakhir pada 31 Juli mendatang.
Melalui kolaborasi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Wakatobi, TPAKD, lembaga jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan, program prioritas TPAKD diharapkan semakin efektif dalam memperluas akses keuangan formal, meningkatkan produktivitas pelaku usaha, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.(Jems)








