Antrean Panjang Pertalite di Kendari Hampir Tiga Bulan, PPWI Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Pelansiran

Berita19 Dilihat

Antrean Panjang Pertalite di Kendari Hampir Tiga Bulan, PPWI Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Pelansiran

KENDARI, Kompassultra.com — Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite masih terjadi di sejumlah SPBU di Kota Kendari. Kondisi yang disebut telah berlangsung hampir tiga bulan itu dinilai mulai mengganggu aktivitas masyarakat.

Warga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Panjangnya antrean bahkan terlihat di sejumlah SPBU di berbagai wilayah Kota Kendari.

Kondisi tersebut mendapat sorotan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara, Karmin. Ia menilai persoalan antrean Pertalite tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Antrean BBM jenis Pertalite ini sudah sangat mengkhawatirkan. Antrean panjang terjadi di hampir seluruh SPBU yang ada di Kota Kendari. Masyarakat sudah sangat dirugikan,” tegas Karmin, Rabu (26/8/2026).

Karmin mempertanyakan penyebab antrean yang terus berulang dalam waktu panjang. Ia menduga terdapat kemungkinan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, termasuk praktik “melansir”, yakni pembelian BBM secara berulang untuk kemudian dibawa dan diduga dijual kembali.

Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat berwenang.

“Kami menduga ada permainan oknum-oknum yang sengaja melansir dan menimbun Pertalite. Tetapi semua itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” ujarnya.

PPWI Sultra meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan distribusi Pertalite, mulai dari ketersediaan stok, pola distribusi hingga aktivitas pembelian yang dinilai tidak wajar di SPBU.

Karmin juga mendesak Polda Sultra dan Polresta Kendari turun tangan untuk memastikan penyebab antrean panjang tersebut.

“Kami meminta Polresta Kendari dan Polda Sultra segera menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan ini,” katanya.

Jika ditemukan praktik penimbunan, pelansiran ilegal atau bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi lainnya, Karmin meminta pelaku diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jika ditemukan unsur kesengajaan atau penimbunan, sanksi tegas harus diberlakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurut Karmin, masyarakat tidak seharusnya terus menjadi korban persoalan distribusi BBM bersubsidi. Ia berharap pemerintah dan aparat segera menemukan akar masalah sehingga Pertalite tersedia secara wajar dan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Semua dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan agar persoalan antrean Pertalite di Kendari tidak terus berulang,” pungkasnya.

 

Laporan: jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed