Mahasiswa UHO Desak Kejari Kendari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PPG FKIP, Tantang BPK dan KPK Audit Total Keuangan Kampus

Berita130 Dilihat

KENDARI, Kompassultra.com – Kesabaran mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mulai menipis. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari segera menetapkan tersangka, setelah proses penyidikan berjalan selama beberapa bulan tanpa perkembangan signifikan yang diketahui publik.

 

Kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp14,9 miliar itu kini menjadi sorotan serius. Mahasiswa menilai lambannya penanganan perkara berpotensi memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

 

Penyidikan sendiri telah memasuki tahapan penting sejak 31 Maret 2026. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kendari melakukan penggeledahan di Gedung PPG dan Gedung FKIP UHO, termasuk ruang Kaprodi, ruang Wakil Dekan II, hingga ruang bendahara.

 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan tiga boks dokumen, enam unit telepon genggam, dua perangkat harddisk, tiga laptop, stempel resmi, serta sejumlah uang tunai yang ditemukan di laci meja bendahara. Sejumlah saksi juga telah dipanggil dan diperiksa guna melengkapi alat bukti.

 

Sekretaris Bidang Hikmah PC IMM Kota Kendari, Ferli Muhamad Nur yang juga merupakan mahasiswa FKIP UHO serta mantan Ketua BEM FKIP UHO, mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

 

“Sudah cukup lama penyidikan dilakukan, namun hingga hari ini belum ada penetapan tersangka. Padahal kampus seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi integritas, bukan justru terseret dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp14,9 miliar,” tegas Ferli, Jumat (19/6/2026).

 

Ferli juga meminta Dekan FKIP UHO, Dr. Damhuri, S.Pd., M.Pd., untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait perkara yang tengah bergulir.

 

“Jika beliau tidak berani memberikan klarifikasi, jangan sampai hal itu memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada keterlibatan dalam persoalan ini,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Ferli mendesak Kejari Kota Kendari segera menetapkan tersangka dalam waktu 5 x 24 jam. Jika tuntutan tersebut tidak direspons, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demonstrasi bahkan bermalam di halaman Kejari Kendari hingga ada kepastian hukum.

 

“Kampus semestinya menjadi teladan integritas bagi lembaga lain. Sangat memprihatinkan apabila justru dunia pendidikan diduga menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” katanya.

 

Tak hanya menyoroti dugaan korupsi PPG, Ferli mengaku masih banyak persoalan lain di lingkungan FKIP UHO yang perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut adanya dugaan penyelewengan anggaran hingga praktik pungutan liar yang masih membebani mahasiswa dan dinilai belum mendapat pengawasan maksimal dari birokrasi kampus.

 

“Kami tidak akan berhenti mengkritisi persoalan di kampus, sekalipun ancamannya adalah drop out. Jauh lebih memalukan jika kita memilih diam dan membiarkan masalah terjadi di rumah sendiri,” tegasnya.

 

Bahkan, mahasiswa tersebut secara terbuka menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Universitas Halu Oleo.

 

Menurutnya, langkah itu penting guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan terbesar di Sulawesi Tenggara tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan FKIP UHO dan Kejaksaan Negeri Kota Kendari, guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.(Jems)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *