58 Hari Buron, Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Berita23 Dilihat

58 Hari Buron, Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

KOLAKA UTARA, Kompassultra.com – Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara telah berhasil diamankan kembali. Tahanan terakhir, berinisial T, ditangkap tim gabungan di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2026) sekitar pukul 03.51 Wita.

Dengan tertangkapnya tahanan terakhir tersebut, seluruh 11 tahanan yang sebelumnya melarikan diri kini telah kembali diamankan untuk melanjutkan proses hukum. Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan ini sekaligus mengakhiri rangkaian pencarian yang telah berlangsung sejak 2 Juli hingga 29 Agustus 2026.

Dalam proses pencarian, para tahanan berhasil ditemukan dan diamankan di sejumlah lokasi, baik di wilayah Kolaka Utara maupun hingga Provinsi Sulawesi Selatan. Sejumlah tahanan ditangkap di wilayah pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kecamatan Rante Angin, Desa Latawe Kecamatan Wawo, Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, hingga Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih.

Pencarian juga meluas hingga Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Salah satu tahanan sebelumnya berhasil ditangkap di kawasan Danau Towuti, Kecamatan Towuti. Sementara tahanan terakhir, T, berhasil ditemukan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia.

Selain melakukan pencarian dan penindakan di lapangan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif. Salah seorang tahanan akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga dan tokoh masyarakat dengan pendampingan kepala desa setempat.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh personel dan unsur terkait yang telah terlibat dalam proses pencarian. Dengan berhasil diamankannya seluruh tahanan yang sempat melarikan diri, 11 orang tersebut kini kembali berada dalam pengamanan kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan penangkapan kembali seluruh tahanan ini juga menjadi momentum bagi Polres Kolaka Utara untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh, khususnya dalam meningkatkan kewaspadaan, kepedulian, serta tanggung jawab setiap anggota dalam melaksanakan tugas penjagaan. Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K. menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahanan akan terus dievaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, termasuk melalui pembenahan sistem kontrol petugas piket dan jaga tahanan, penguatan pengawasan secara berjenjang, serta penyusunan dan penerapan SOP yang lebih baku dan ketat sebagai pedoman pelaksanaan tugas seluruh personel.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *