Redam Polemik Dugaan Bullying, Kapolres Konawe Rangkul Sekolah dan Orang Tua Siswa Dorong Perdamaian dan Masa Depan Anak

Berita32 Dilihat

Redam Polemik Dugaan Bullying, Kapolres Konawe Rangkul Sekolah dan Orang Tua Siswa Dorong Perdamaian dan Masa Depan Anak

KONAWE, Kompassultra.com — Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran PJU Polres Konawe turun langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa di SD Negeri 1 Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Pertemuan klarifikasi berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 09.40 WITA, bertempat di SD Negeri 1 Nario Indah. Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk mendengarkan keterangan dari pihak sekolah, orang tua siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, serta unsur terkait lainnya.

Pertemuan turut dihadiri Kepala Bidang Dikdas Dikbud Kabupaten Konawe Dewi Puspa Arini, S.Pd., M.Pd., Kasi Kurikulum Dikbud Kabupaten Konawe Risaldin, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SD Negeri 1 Nario Indah Anita Korolina, S.Pd., M.Pd., Plt. Kepala Desa Nario Indah Sudarmin, S.E., perwakilan GMPK Sumantri, S.Sos., Wakil Bupati Lira Agus Marwan, pengawas sekolah, para guru, BPD Nario Indah, Ketua PGRI Kecamatan Wawotobi, serta orang tua siswa.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan secara terbuka. Dari hasil klarifikasi, persoalan yang berkembang di media sosial pada dasarnya berkaitan dengan perbedaan pemahaman dan miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas, khususnya yang dapat berdampak terhadap psikologis dan proses pendidikan anak.

“Harapan kita, persoalan ini tidak melebar dan tidak mempengaruhi perkembangan anak-anak. Jangan sampai ada kendala dalam pergaulan mereka dengan teman-temannya yang berkepanjangan. Persoalan seperti ini masih bisa dibicarakan dengan baik secara kekeluargaan,” ujar Kapolres Konawe.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi, saling memahami dan memberikan ruang bagi anak-anak untuk tetap belajar serta bergaul secara sehat di lingkungan sekolah.

Usai pertemuan, Kapolres Konawe bersama para PJU Polres Konawe dan peserta kegiatan kemudian mengunjungi kediaman siswa Abdu di Desa Nario, Kecamatan Wawotobi. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan perhatian dan dukungan moril kepada siswa serta keluarganya dengan menyerahkan bingkisan.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya membangun suasana yang lebih sejuk dan positif bagi siswa maupun keluarga.

Dari hasil pertemuan disepakati bahwa penyelesaian persoalan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe. Para pihak juga sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui proses adat, dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui komunikasi, musyawarah dan pendekatan humanis.

Masyarakat dan seluruh elemen sekolah diimbau untuk tidak melebarkan polemik di media sosial terkait dugaan perundungan yang terjadi, melainkan selalu mengedepankan ruang dialog serta musyawarah secara kekeluargaan demi menjaga kesehatan mental dan kelangsungan pendidikan anak. Pihak orang tua dan tenaga pendidik diharapkan dapat memperkuat sinergi komunikasi agar setiap miskomunikasi dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan ruang tumbuh kembang peserta didik. Perundungan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi, namun pendekatannya harus tetap mengedepankan prinsip pemulihan, edukasi yang humanis, dan pelindungan hak-hak anak agar lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi masa depan mereka.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *