Lapak BBM Eceran Ditertibkan, Kasatpol PP Kendari Imbau Warga Ikut Awasi SPBU
KENDARI, Kompassultra.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan lapak penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di sekitar sejumlah SPBU.
Penertiban menyasar kawasan SPBU Ade di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, serta SPBU Wulele di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah praktik pembelian BBM untuk dijual kembali yang dinilai dapat mengganggu penyaluran kepada masyarakat.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan pengawasan tidak hanya menjadi tugas petugas, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi, terutama di sekitar SPBU saat mengantre,” kata Dasril, Kamis (24/9/2026).
Ia meminta masyarakat melaporkan kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM tidak sesuai ketentuan, termasuk kendaraan yang menggunakan tangki tambahan maupun sepeda motor dengan pelat nomor gantung.
Selain mengawasi antrean, Satpol PP juga menertibkan lapak BBM eceran bersubsidi di sekitar SPBU. Penertiban dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan distribusinya tepat sasaran.
Dasril juga meminta warga melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, termasuk jika melibatkan oknum operator SPBU. Laporan dapat dilengkapi foto atau video sebagai bahan tindak lanjut.
“Kalau ada operator yang nakal atau oknum, bisa difoto dan direkam. Insyaallah kami akan menyikapinya,” tegas Dasril
Laporan: Jems










