Oknum Guru SMKN 4 Kendari Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi, Pihak Sekolah Beri Sanksi Skors
KENDARI, Kompassultra.com — Oknum guru SMK Negeri 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial IS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang berusia 16 tahun berinisial AZ dan beberapa siswi lainnya mendatangi kantor dinas pendidikan sultra.
Dugaan tersebut kini dalam penanganan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kakak korban, Isra Dwi, mengatakan dugaan pelecehan terjadi saat korban berada di lingkungan sekolah pada Agustus 2026. Menurut keterangan korban kepada keluarganya, IS diduga menyentuh bagian payudara korban sebanyak dua kali.
“Adik saya mengatakan, guru itu menyentuh bagian payudara adik saya sebanyak dua kali dengan sengaja,” kata Isra, Kamis (1/10/2026).
Isra menyebut korban baru menyampaikan dugaan kejadian tersebut kepada pihak sekolah pada Rabu (30/9/2026).
Kepala SMK Negeri 4 Kendari, Dr. Herman, S.Pd., M.Pd., membenarkan pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap guru yang dilaporkan.
“Guru itu sudah kami skors, diberhentikan dari proses mengajar,” kata Herman, Kamis (1/10/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Provinsi Sultra, Ishak Paway, S.Pd., M.A., mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentu kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Jika itu terbukti melanggar hukum, ya kami serahkan ke ranah hukum. Tapi tentu akan ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar Ishak.
Ishak menegaskan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait dalam proses penanganannya.
Kasus ini masih dalam proses penanganan. Dugaan terhadap IS belum dapat dinyatakan terbukti sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan: Jems






