Kedepankan Dialog, Polsek Mowila Fasilitasi Penyelesaian Keluhan Warga Terkait Limbah Pabrik Sagu

Berita, Polri26 Dilihat

Kedepankan Dialog, Polsek Mowila Fasilitasi Penyelesaian Keluhan Warga Terkait Limbah Pabrik Sagu

KONAWE SELATAN, Kompassultra.com – Polsek Mowila, Polres Konawe Selatan, memfasilitasi pertemuan antara pemilik pabrik sagu dan masyarakat Dusun IV, Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (10/10/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga mengenai dampak limbah pengolahan sagu yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi mencemari lingkungan.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 Wita itu dihadiri Kapolsek Mowila IPDA Arsad, Sekretaris Kecamatan Mowila Sujartono Hasim, S.K.M., Kasi Pemerintahan Aliaman, S.Sos., M.A.P., Kanit Binmas Polsek Mowila Aiptu Putu Suardana, Kepala Desa Pudahoa Amir Rahman, pemilik pabrik sagu, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Pasukan Merah Tamalaki Sulawesi Tenggara (PMTS) dan warga setempat.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Pudahoa menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan limbah pabrik sagu. Warga mengeluhkan adanya aliran air limbah yang masuk ke sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk mencuci pakaian. Selain itu, ampas sagu yang mengeluarkan bau tidak sedap juga dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan warga yang bermukim di sekitar lokasi usaha.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Kecamatan Mowila menyarankan pemilik pabrik agar melakukan pembenahan sistem pengelolaan limbah, antara lain dengan membangun bak penampungan yang memadai untuk mencegah air limbah mengalir ke sungai. Pemilik usaha juga didorong mencari solusi teknis yang tepat untuk mengurangi bau tidak sedap dari ampas sagu.

Kapolsek Mowila IPDA Arsad menegaskan pentingnya mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati satu sama lain, serta menghindari tindakan sepihak yang dapat memicu konflik.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan melalui pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan kepolisian sehingga dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia mengajak anggota PMTS untuk membangun sinergi dengan Polsek Mowila dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Disepakati Penghentian Sementara Operasional Pabrik

Hasil pertemuan menyepakati bahwa aktivitas operasional pabrik sagu dihentikan sementara hingga pemilik usaha melakukan pembenahan sistem penampungan dan pengelolaan limbah.

Dalam kesepakatan tersebut, apabila setelah pembenahan masih ditemukan persoalan bau tidak sedap dan limbah yang mencemari aliran sungai, operasional pabrik akan ditindaklanjuti untuk penutupan permanen atau pemindahan lokasi. Pelaksanaan langkah tersebut tetap perlu memperhatikan kewenangan instansi terkait dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persoalan ini menjadi perhatian bersama mengingat aktivitas usaha perlu berjalan dengan memperhatikan kenyamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, penyelesaian yang ditempuh diharapkan tidak hanya menjawab keluhan warga, tetapi juga mendorong pengelolaan limbah yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Pertemuan berakhir sekitar pukul 11.45 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.

Melalui fasilitasi tersebut, Polsek Mowila menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam membantu penyelesaian persoalan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan mampu menghasilkan solusi yang berkeadilan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mowila.

 

Laporan: Jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *