KDRT Berujung Maut di Moramo, Suami Diduga Tikam Istri hingga Tewas
KONAWE SELATAN, Kompassultra.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut terjadi di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban diketahui berinisial DP (25), seorang ibu rumah tangga. Sementara terduga pelaku yang merupakan suaminya berinisial KA (31), warga Desa Ranooha Raya.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Taufik Hidayat membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, konflik rumah tangga antara korban dan terduga pelaku bermula pada Sabtu (3/10/2026) dan berlanjut hingga Senin (5/10/2026).
Perselisihan memuncak pada Selasa dini hari. Sekitar pukul 03.00 Wita, KA terbangun setelah mendengar telepon seluler korban berbunyi. Saat meminta telepon tersebut diperiksa, korban disebut menolak sehingga terjadi adu mulut.
Polisi menduga KA kemudian tersulut emosi dan cemburu. Sekitar pukul 04.00 Wita, KA diduga mengambil pisau dapur dan masuk ke kamar yang dalam kondisi gelap.
DP kemudian diduga ditikam berulang kali hingga terjatuh di atas kasur. Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher kanan, dada kiri, punggung, lengan dan tangan hingga meninggal dunia di lokasi.
Usai kejadian, sekitar pukul 06.00 Wita, KA menuju Kelurahan Nambo, Kota Kendari untuk menemui keluarganya dan meminta diantar menyerahkan diri.
Kemudian Tim URC Alpha Polres Konawe Selatan bersama Satreskrim Polresta Kendari dan Polsek Moramo menjemput KA di Mako Polresta Kendari.
KA kemudian dibawa ke Mako Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan satu unit handphone Vivo Y16.
Polisi menyebut dugaan motif sementara berkaitan dengan kecemburuan dan konflik rumah tangga.
KA disangkakan Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Matinya Orang.
Hingga kini, Satreskrim Polres Konawe Selatan masih melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
Laporan: Jems






