Perempuan 22 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Konsel, Polisi Lakukan Autopsi

Perempuan 22 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Konsel, Polisi Lakukan Autopsi

KONAWE SELATAN, Kompassultra.com – Seorang perempuan berinisial D.Y. (22) ditemukan meninggal dunia di area perkebunan milik warga di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/9/2026).

Korban diketahui kelahiran Sinjai, 19 Maret 2004, dan berdomisili di Desa Sambahule, Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial S yang kemudian melaporkannya kepada Polsek Tinanggea.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tinanggea IPTU Sucipto, S.H., M.H., CPM bersama personel mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WITA. Polisi kemudian mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Penanganan selanjutnya melibatkan Satreskrim Polres Konawe Selatan, Tim Identifikasi/INAFIS serta tenaga medis Puskesmas Tinanggea.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial Y, yang merupakan pemilik Rumah Makan Febhy tempat korban bekerja, D.Y. mulai bekerja sejak Mei 2026. Pada Agustus 2026, korban sempat berhenti bekerja selama sekitar 10 hari karena disebut sering didatangi seorang laki-laki.

Korban kemudian kembali bekerja pada akhir Agustus 2026 dengan alasan masih memiliki cicilan telepon seluler.

Sehari sebelum ditemukan meninggal, Selasa (15/9/2026), korban masih berada di rumah makan tersebut. Namun, pada Rabu sekitar pukul 04.30 WITA, Y yang kembali ke rumah makan mendapati korban sudah tidak berada di lokasi.

Sekitar pukul 12.45 WITA, Tim INAFIS Polres Konawe Selatan tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan serta dokumentasi terhadap TKP dan korban.

Pemeriksaan visum luar kemudian dilakukan sekitar pukul 13.15 WITA oleh tenaga medis Puskesmas Tinanggea bersama Tim INAFIS.

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah tanda luka pada beberapa bagian tubuh korban. Polisi juga menemukan kondisi mulut korban dalam keadaan tertutup menggunakan celana.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian maupun ada atau tidaknya unsur kekerasan. Hal tersebut masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik.

Atas persetujuan pihak keluarga, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 15.45 WITA untuk menjalani autopsi.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk mengenai dugaan pelaku maupun motif, guna menghindari spekulasi dan keresahan.

Perkembangan penanganan kasus akan disampaikan kepolisian setelah hasil pemeriksaan dan informasi yang diperoleh telah terverifikasi.

 

Laporan: Jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *