Perdana di Kendari, Kapolresta Safi’i Nafsikin Ungkap Sejumlah Kasus, Diantaranya Dugaan Aborsi Mahasiswa 

Berita31 Dilihat

Perdana di Kendari, Kapolresta Safi’i Nafsikin Ungkap Sejumlah Kasus, Diantaranya Dugaan Aborsi Mahasiswa 

KENDARI, Kompassultra.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menetapkan dua mahasiswa berinisial MRS (22) dan AR (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi. Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin di Pelataran Lobi Polresta Kendari, Rabu (16/9/2026).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin menjelaskan, perkara tersebut bermula dari laporan RM (22). Peristiwa yang ditangani polisi terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Tunggala Dalam, BTN Baito Permai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Menurut keterangan polisi, pada awal September 2026 AR sempat memeriksakan diri ke dokter karena mengeluhkan sakit lambung. Dari hasil pemeriksaan, AR diketahui positif hamil.

Polisi menyebut kehamilan tersebut tidak diinginkan sehingga AR dan MRS kemudian sepakat untuk menggugurkan kandungan. Keduanya lalu mencari dan membeli obat yang disebut sebagai Protecit Misoprostol.

Setelah obat tersebut dikonsumsi, AR mengalami kontraksi hingga akhirnya mengalami keguguran.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transaksi pembelian obat.

Hasil pengembangan penyidikan menyebutkan, MRS memperoleh obat tersebut dari seseorang berinisial B dengan harga Rp1,6 juta untuk empat butir. B kemudian disebut mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial S.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 464 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polresta Kendari masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penjualan obat tersebut.

 

Laporan: Jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *