Polda Sultra Ungkap Peredaran Sabu di Kolaka Utara, 466,21 Gram Diamankan

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Polda Sultra Ungkap Peredaran Sabu di Kolaka Utara, 466,21 Gram Diamankan

KOLAKA UTARA, Kompassultra.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (28/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (36) beserta barang bukti diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 466,21 gram.

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin AKP Bahri, S.H., M.H., CPM, setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, pengamatan dan observasi terhadap aktivitas terduga pelaku sebelum melakukan penangkapan sekitar pukul 13.10 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menggeledah rumah saudara terduga pelaku dengan disaksikan kepala desa dan seorang warga, petugas menemukan 13 sachet kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 13 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital, sachet kosong, telepon genggam serta uang tunai Rp11,4 juta dan sejumlah barang lainnya.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah orang tua terduga pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Dari penggeledahan di kamar dan lemari pakaian, polisi menemukan lima sachet ukuran sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 453,21 gram, serta uang tunai Rp11,9 juta.

Dengan temuan dari kedua lokasi tersebut, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 466,21 gram bruto. Seluruh barang bukti selanjutnya disita untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan yang tidak dikenalnya secara langsung dan berkomunikasi melalui WhatsApp. Polisi telah melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok, namun nomor telepon yang digunakan untuk berkomunikasi diketahui sudah tidak aktif.

Polda Sultra mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada kepolisian terdekat. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(Red)

Follow WhatsApp Channel kompassultra.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Kapolresta Kendari Gelar Safari Subuh di Masjid Baitul Izzah Baruga
Polisi Gerebek Dua Lokasi di Koltim, Sabu dan Timbangan Digital Disita
Pemerintah Kecamatan Poleang Tertibkan Kawasan Masjid Raya dan Bersihkan Alun-Alun Boepinang
Polda Sultra Gerebek Tiga Lokasi Sarang Narkoba di Kampung Salo Kendari 
Bank Sultra Siapkan 100 Unit KPR Subsidi, Salurkan CSR Rp250 Juta untuk RTH Kendari
BREAKING: Eks Sekda Sultra Ditetapkan sebagai Tersangka atas Dugaan Korupsi Jamuan Tamu Rp4,2 Miliar 
Tegas Kawal Penyaluran BBM, Satpol PP Kendari Temukan Mobil Bawa 15 Jeriken di SPBU Rabam
SPBU Depan Rabam Buka Suara soal Innova Bawa Jeriken: Belum Isi BBM!
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Perkuat Kamtibmas, Kapolresta Kendari Gelar Safari Subuh di Masjid Baitul Izzah Baruga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi di Koltim, Sabu dan Timbangan Digital Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Pemerintah Kecamatan Poleang Tertibkan Kawasan Masjid Raya dan Bersihkan Alun-Alun Boepinang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Polda Sultra Gerebek Tiga Lokasi Sarang Narkoba di Kampung Salo Kendari 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Bank Sultra Siapkan 100 Unit KPR Subsidi, Salurkan CSR Rp250 Juta untuk RTH Kendari

Berita Terbaru