Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak BBM Subsidi di Seluruh Area SPBU Kendari 

Berita10 Dilihat

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak BBM Subsidi di Seluruh Area SPBU Kendari 

KENDARI, Kompassultra.com — Pemerintah Kota Kendari mulai mengambil langkah tegas terhadap penjualan BBM bersubsidi secara eceran. Sejumlah lapak di Jalan Malaka, Kecamatan Kambu, dibongkar dan diangkut dalam penertiban yang digelar Rabu (23/9/2026).

Penertiban dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari Sudirman bersama Satpol PP, dengan melibatkan Polresta Kendari serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari.

Sejumlah lapak yang digunakan untuk berjualan BBM eceran dibongkar. Barang dan lapak tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan milik Pemkot Kendari untuk diamankan di Kantor Wali Kota Kendari.

Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap lebih dari empat pemilik lapak di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Pemkot Kendari melalui Satpol PP memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar menghentikan penjualan BBM bersubsidi secara eceran. Pihak kelurahan juga telah memberikan peringatan sebelum penertiban dilakukan.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan, penertiban akan menyasar seluruh kawasan sekitar SPBU di Kota Kendari secara bertahap.

“Yang pertama, langkah yang kita lakukan adalah semua titik yang ada SPBU. Jadi, Kota Kendari ini ada 15 SPBU dan semua kita pastikan akan tertibkan satu-dua hari ini,” ujar Sudirman.

Menurutnya, setelah kawasan sekitar SPBU ditertibkan, Pemkot Kendari akan melanjutkan pengawasan di titik-titik lain yang masih ditemukan aktivitas penjualan BBM bersubsidi secara eceran.

Sudirman menegaskan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan tidak semestinya diperjualbelikan kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi.

Penertiban juga berlaku terhadap berbagai bentuk lapak penjualan BBM, termasuk Pertamini.

“Pertamini itu tidak ada,” tegasnya.

Selain penjualan BBM bersubsidi, Pemkot Kendari juga menyoroti penggunaan kawasan Jalan Malaka yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.

Sudirman menyebut area tersebut merupakan bagian dari fasilitas yang digunakan masyarakat sehingga perlu dikembalikan sesuai fungsinya.

“Selain ini masalah BBM subsidi, tempat ini juga memang harus diclearkan, karena memang ini tempat bukan untuk berjualan. Ini bagian dari median jalan yang dipergunakan masyarakat yang sudah bertahun-tahun,” jelasnya.

Kondisi kebersihan di sekitar lapak juga menjadi perhatian karena ditemukan tumpukan sampah di lokasi.

Pemkot Kendari memastikan penataan kawasan akan terus dilakukan, tidak hanya di sekitar SPBU Bundaran Tank, tetapi juga seluruh area SPBU yang berada di Kota Kendari.

Sudirman mengingatkan pedagang agar tidak kembali membuka lapak dan menjual BBM bersubsidi secara eceran setelah penertiban.

“Yang jelas hari ini kami ingin menyampaikan bahwasanya berjualan BBM subsidi itu tidak boleh diperjualbelikan. Hari ini bentuk serius kami, semua lapaknya kami bongkar dan kami bawa ke kantor,” pungkasnya.

 

Laporan: Jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *