Satpol PP Kendari Tertibkan PKL Yang Berjualan di Bahu Jalan Lasandara Kendari

Berita45 Dilihat

Satpol PP Kendari Tertibkan PKL Yang Berjualan di Bahu Jalan Lasandara Kendari

KENDARI, Kompassultra.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Lasandara, kawasan Pasar Basah Mandonga, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Rabu (16/9/2026).

Kepala Satpol PP Kendari, Dasril Yamin, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan penegakan perda.

“Jadi kami turun untuk menertibkan pedagang kaki lima yang sudah menempati bahu jalan dan mengganggu kenyamanan berlalu lintas,” kata Dasril.

Menurutnya, penertiban telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir setiap pagi mulai pukul 08.00 WITA. Khusus kawasan Jalan Lasandara, patroli akan dilakukan hingga Jumat sebagai bagian dari uji petik penertiban.

Para PKL yang ditertibkan diarahkan untuk menempati los di Pasar Basah Mandonga yang masih tersedia. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan tempat berjualan bagi para pedagang.

Selain Pasar Basah Mandonga, Satpol PP Kendari sebelumnya juga menertibkan pedagang di kawasan Pasar Sentral Kota Lama yang berjualan di luar area pasar.

Saat ini, penertiban difokuskan di sejumlah kawasan, yakni Pasar Basah Mandonga, Pasar Anduonohu di Kecamatan Poasia, serta Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sodohoa di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat.

Dasril mengatakan, penanganan PKL di Pasar Anduonohu dan PPI Sodohoa akan dilakukan dengan pendekatan tersendiri sesuai kondisi masing-masing kawasan.

 

Laporan: Jems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *