OJK dan IJK Perkuat Perlindungan Petani Sultra Lewat Program PROSPERITI

OJK dan IJK Perkuat Perlindungan Petani Sultra Lewat Program PROSPERITI

KENDARI, Kompassultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong penguatan akses jaminan sosial dan layanan keuangan bagi petani melalui Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI).

Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Sultra.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan PROSPERITI dirancang untuk mengintegrasikan kebutuhan petani terhadap pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, pendampingan, serta perlindungan sosial.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya,” ujar Bismi.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam perekonomian Sultra. Pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan berkontribusi 23,79 persen terhadap PDRB Sultra. Selain itu, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Bismi menegaskan, PROSPERITI perlu diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan uji coba, hingga evaluasi dan perluasan program.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, menjelaskan petani yang berstatus pekerja bukan penerima upah dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Iuran kedua program tersebut sebesar Rp16.800 per bulan. Hingga akhir 2026, terdapat diskon 50 persen sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan.

Perluasan kepesertaan juga akan didukung melalui kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), termasuk melalui mekanisme penggerak jaminan sosial atau Perisai.

Dalam implementasi awal PROSPERITI, BSI menyiapkan layanan pembukaan rekening bagi petani yang terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Sebanyak 50 rekening akan dibuka bagi PPL yang nantinya dapat berperan sebagai agen Perisai untuk mendampingi kelompok tani di wilayah binaannya.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diperkuat dengan dukungan BRMP dalam penyediaan data dan pendampingan teknis, Kanwil DJPb Sultra dalam penguatan akses pembiayaan dan sinergi program pemerintah, serta Bank Indonesia dalam aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, dan literasi keuangan.

Sementara Tani Merdeka Indonesia Sultra berperan dalam mobilisasi serta pendampingan petani di lapangan.

Melalui PROSPERITI, OJK berharap akses petani terhadap layanan keuangan formal dan jaminan sosial semakin luas, sekaligus memperkuat kemampuan petani dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *